Surabaya, - Babinsa Kelurahan Kutisari Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo, Serka Supri Wardoyo, melakukan kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial) kepada para pedagang di Pasar Lama Kutisari. Dalam kegiatan ini, Supri mengimbau para pedagang untuk mentaati aturan yang ditetapkan oleh Pemkot Surabaya terkait jam buka tutup lapak dan menjaga kebersihan lingkungan pasar.
Kegiatan Komsos ini dilaksanakan di Jalan Kutisari Selatan V, Kelurahan Kutisari, pada hari Senin, 13 Mei 2024. Supriyadi menyampaikan bahwa jam buka tutup lapak di Pasar Lama Kutisari telah diatur oleh Pemkot Surabaya. Para pedagang diimbau untuk mematuhi aturan tersebut agar tercipta ketertiban dan kelancaran aktivitas di pasar.
Selain itu, Supri juga mengimbau para pedagang untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar. Para pedagang dihimbau untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuang limbah sembarangan. Kebersihan lingkungan pasar sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan para pengunjung.
Supri berharap dengan kegiatan Komsos ini, para pedagang di Pasar Lama Kutisari dapat lebih memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemkot Surabaya. Ia juga berharap agar para pedagang dapat bekerja sama untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar.
Baca juga:
Warkop Sebagai Sarana Komunikasi Sosial
|
Kegiatan Komsos ini disambut baik oleh para pedagang. Mereka berterima kasih kepada Supriyadi atas imbauan dan arahannya. Para pedagang menyatakan kesiapan mereka untuk mentaati aturan dan menjaga kebersihan lingkungan pasar.