SURABAYA - Bertempat di Aula Makodim Jalan Mulyorejo Indah 1 No. 4, Kodim 0831/Surabaya Timur menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan tes urine dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) Tahap 1 Semester 1 Tahun 2024, pada Selasa (28/05/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kodim 0831/Surabaya Timur, mulai dari Koramil 01 Simokerto hingga Koramil 07 Tenggilis Mejoyo, beserta Ibu-ibu Persit KCK Cabang L Dim 0831 Surabaya Timur. Kodim 0831/Surabaya Timur menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya sebagai mitra dalam penyuluhan ini.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim (Dandim) 0831/Surabaya Timur Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono S. Sos., M. Han, menyampaikan tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
"Bahaya narkoba sangat nyata dan merusak masa depan generasi muda kita. Kita harus bersama-sama berjuang untuk memberantas penyalahgunaan narkoba ini, " ujar Kolonel Didin.
Kolonel Didin juga mengingatkan tentang sejarah perang candu atau perang opium antara Cina dan Inggris, yang merupakan serangkaian pertempuran akibat masalah penyelundupan opium. Perang Candu I terjadi antara tahun 1839-1842, sementara Perang Candu II berlangsung antara tahun 1856-1860. Perang Candu I berakhir pada tahun 1842 dengan kekalahan Cina, dimana Inggris mendapatkan wilayah Hongkong.
Lebih lanjut, Kolonel Didin menegaskan kepada seluruh anggota dan keluarga besar Kodim 0831/Surabaya Timur untuk menjauhi narkoba. "Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Istri sebagai pilar dalam rumah tangga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keluarganya dari bahaya narkoba, " tegasnya.
Kolonel Didin juga mengingatkan bahwa hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba sangat jelas dan tegas.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta memperkuat komitmen dalam memberantas peredarannya di wilayah Surabaya Timur.